user_mobilelogo

Berdasarkan SK HPH No.106/Kpts-II/2000 tanggal 29 Desember 2000, PT. Suka Jaya Makmur diberi kepercayaan untuk mengusahakan areal hutan seluas 171.300 Ha yang terletak di kelompok hutan Sui Pesaguan - Sui Tayap - Sui Biya, Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan SK IUPHHK No. 106/Kpts-II/2000, luas Hutan Produksi Terbatas seluas 158.300 Ha dan Hutan Produksi Tetap seluas 13.000 Ha.

Menurut pembagian administratif pemerintahan, areal PT. Suka Jaya Makmur meliputi Kecamatan Tumbang Titi, Nanga Tayap, Sandai, Matan Hilir Selatan dan Sokan, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan pembagian administrasi kehutanan, areal PT. Suka Jaya Makmur termasuk kedalam Wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan Ketapang dan Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

Berdasarkan Daerah Aliran Sungai (DAS) termasuk kedalam wilayah DAS Pawan Sub DAS Pesaguan (Sub-sub DAS Pending, sub-sub DAS Burung), Sub DAS Kerabai, Sub DAS Tayap dan Sub DAS Pinoh.

Secara geografis, areal PT. Suka Jaya Makmur merupakan areal kompak yang terletak diantara 110º 20' BT - 111º 20' BT dan 01º 20' LS - 01º 55' LS. Selain batas geografis, terdapat juga batas-batas persekutuan seperti berikut :

Sebelah Utara : IUPHHK PT. Wanasokan Hasilindo
    IUPHHK PT. Karunia Hutan Lestari
Sebelah Timur : Hutan Lindung dan Hutan Negara
Sebalah Selatan : HTI PT. Wanahijau Persada
    Hutan Lindung
Sebelah Barat : Eks HPH PT. Kawedar Mukti
    Hutan Lindung

 

Berdasarkan Peta Geologi Provinsi Kalimantan Barat, diketahui bahwa batuan yang terdapat pada areal hutan produksi PT. Suka Jaya Makmur adalah : Basal Bunga, Batuan Gunung Api Kerabai, Granit Laur, Granit Sangiyang dan Granit Sukadana. Formasi-formasi tersebut mengandung sedikit kadar magnetik yang merupakan peleburan dari sisa-sisa letusan gunung api. Pada areal hutan produksi ini tidak terdapat tambang.

Sesuai dengan Peta Tanah Provinsi Kalimantan Barat jenis tanah yang terdapat pada areal IUPHHK PT.Suka Jaya Makmur hampir seluruhnya terdiri dari tanah Podsolik Merah Kuning.