Monitoring vegetasi dilaksanakan di lokasi sempadan Sungai Ewat yang berada dalam Blok RKT 2020 CO eks tebangan tahun 2021 sebanyak 4 lokasi sampling (kiri, kanan, hulu, hilir Sungai Ewat) dengan total plot ukur 126 PU dengan hasil vegetasi tingkat pohon (tree) ada 49 jenis, tingkat tiang 26 jenis, tingkat pancang 16 jenis, tingkat semai 16 jenis dan semua tingkatan 57 jenis. Sedangkan potensi atau kerapatan vegetasi komersil pada tingkat pohon 81 btg/Ha, tiang 203 btg/Ha, pancang 1.968 btg/Ha dan semai 11.100 btg/Ha maka semua tingkatan vegetasi telah memenuhi syarat kecukupan permudaan tegakan tinggal berdasarkan Peraturan Men-teri Kehutanan Nomor P.18/Menhut-II/2004. Berdasarkan nilai INP jenis vegetasi yang sangat berperan / berpengaruh di komunitasnya dari tingkat pohon sampai dengan semai adalah jenis medang, meranti merah dan teng-kawang, sedangkan jenis lainnya seperti kumpang, pisang-pisang, ubar, sampe, dll, turut mendominasi (sangat berperan) pada sebagian tingkatan vegetasi namun tidak keseluruhan. Indeks Dominasi (C) vegetasi tingkat pancang dan semai, pola penyebaran jenis lebih terpusat/mengelompok dengan kata lain dominasi vegetasi lebih terkonsentrasi pada satu jenis saja. Sedangkan vegetasi tingkat tiang dan pohon pola penyebaran jenisnya lebih tersebar tidak terpusat/mengelompok dengan kata lain dominasi vegetasinya secara bersama-sama oleh beberapa jenis. Indeks Keanekaragaman Jenis (H’) atau Biodiversity pada semua tingkatan vegetasi mulai dari pohon, tiang, pancang dan semai memiliki nilai H’ > 3 termasuk kategori Tinggi, untuk keanekaragaman jenis vegetasinya. Indeks Kemerataan / Kelimpahan (Equtability / Evennes) atau (E) pada semua tingkatan vegetasi mulai dari pohon, tiang, pancang dan semai memiliki nilai E > 0,6 termasuk kategori Tinggi, artinya jenis-jenis pada semua tingkatan vegetasi tersebar merata dalam komunitas. Indeks Kekayaan Jenis (Richness) dari Margallef (R1) vegetasi tingkat pohon mempunyai nilai R1 > 5,0 sehingga memiliki kekayaan jenis kategori Tinggi, pada tingkat tiang mempu-nyai 5,0 < R1 < 3,5 sehingga memiliki kekayaan jenis kategori Sedang serta tingkat pancang dan semai mempunyai nilai R1 < 3,5 berarti memiliki kekayaan jenis kategori Rendah. Jenis–jenis vegetasi yang dilindungi oleh peraturan pemerintah maupun dunia internasional (IUCN dan CITES) terdapat 9 jenis yang dilindungi IUCN (1 jenis CR, 0 EN, 8 VU), tidak ada jenis yang dilindungi CITES maupun P.106. Jumlah jenis tumbuhan buah sebagai sumber pakan bagi satwa liar ditemukan sebanyak 24 jenis atau 42% dari total 57 jenis vegetasi. Jumlah jenis vegetasi nir-kayu jenis anggrek 8 jenis, palem 6 dan kantong semar nihil. Sedangkan kerapatan atau potensi vegetasi pada anggrek 16,27 N/Ha, palem 17,06 N/Ha dan kantong semar nihil. Jenis anggrek didominasi 5 jenis yang sangat berperan yaitu anggrek hitam, anggrek bawang, anggrek bintang, anggrek tebu dan anggrek bayungan sisandah. Pada palem dikuasai 3 jenis yaitu rotan, daun payung/daun sang gajah dan rotan kumis harimau. Pola penyebaran jenis palem lebih terpusatkan atau mengelompok atau dominasi vegetasi lebih terkonsentrasi pada satu jenis. Sedangkan jenis anggrek menunjukan pola penyebaran jenis vegetasi lebih tersebar tidak terpusat/mengelompok atau dominasi vegetasinya secara bersama-sama oleh beberapa jenis. Indeks Keanekaragaman Jenis (H’) / Biodiversity pada anggrek memiliki keanekaragaman jenis kategori Sedang dan pada palem memiliki keanekaragaman jenis kategori Rendah. Indeks Kemerataan / Kelimpahan (Equtability / Evennes) jenis anggrek dan palem mempu-nyai nilai kemerataan atau kelimpahan jenisnya termasuk kategori Tinggi, artinya jenis-jenis anggrek tersebar merata dalam komunitas vegetasi. Indeks Kekayaan Jenis (Richness) dari Margallef (R1) anggrek dan palem memiliki kekayaan jenis dengan kategori Rendah, yaitu miskin jenisnya. Jenis–jenis vegetasi nir-kayu yang dilindungi oleh pemerintah maupun dunia internasional (IUCN dan CITES) terdapat 2 jenis, yaitu 1 jenis dari family Orchidaceae yaitu anggrek bulan / ekor tikus denevi (Paraphalaenopsis denevei) dilindungi CITES appendix II dan juga dilindungi P.106 sedangkan 1 jenis dari family Palmae/Arecaceae yaitu daun payung / daun sang gajah (Johannesteijsmannia altifrons) dilindungi P.106. Jenis vegetasi berkayu dengan status perlindungan IUCN kategori CR (critically) atau kritis ada 1 jenis yaitu mayau (Shorea palembanica) dari famili Dipterocarpaceae dengan INP > 1.
Monitoring satwa metode line transect dilaksanakan di lokasi sempadan Sungai Ewat yang berada dalam Blok RKT 2020 CO eks tebangan tahun 2021 sebanyak 4 lokasi sampling (kiri, kanan, hulu, hilir Sungai Ewat) dengan total plot ukur 126 PU dan panjang transek 2.520 meter dengan hasil monitoring satwa keseluruhan terdapat 35 jenis terdiri dari 15 jenis mamalia, 15 jenis burung dan 5 jenis herpetofauna, dengan estimasi densitas atau kepadatan satwa 23,09 individu/Ha terdiri dari kepadatan mamalia 6,86 individu/Ha, burung 14,68 individu/Ha dan herpetofauna 1,55 individu/Ha. Jumlah sarang orangutan ada 1 sarang dengan kelas sarang III dan estimasi kepadatan sarangnya 10 sarang/Km2 serta estimasi densitas orangutan atau kepadatan individunya adalah 0,0323 individu/Km2 atau 0,0003 individu/Ha. Indeks Keanekaragaman Jenis Satwa (H’) secara keseluruhan pada 3 kelompok satwa (mamalia, burung dan herpetofauna) memiliki H’ = 8,96 termasuk kategori Tinggi, pada kelompok mamalia dan burung memiliki H > 3 termasuk kategori Tinggi, sedangkan pada herpetofauna memiliki 2 < H’ < 3 termasuk kategori Sedang. Indeks Kemerataan Jenis (E) semua kelompok satwa (mamalia, burung dan herpetofauna) serta keseluruhan termasuk kategori Tinggi untuk kemerataan atau kelimpahan jenisnya, artinya jenis-jenis satwa hidupnya tersebar merata dalam komunitasnya didalam areal hutan. Indeks Kekayaan Jenis (R1) dari kelompok mamalia dan burung serta keseluruhan termasuk kategori Tinggi untuk kekayaan jenisnya, artinya kelompok satwa tersebut sangat kaya jenisnya dalam komunitas, sedangkan pada herpetofauna termasuk kategori Rendah, artinya kekayaan jenis cukup sedikit yang tercatat pada komunitas di dalam areal hutan. Jumlah keseluruhan satwa yang dilindungi berdasarkan jenis ada 22 jenis yaitu pada kelom-pok mamalia 11 jenis (terdiri dari 7 jenis dilindungi IUCN, 8 jenis dilindungi CITES dan 9 jenis dilindungi P.106); kelompok burung 9 jenis (terdiri dari 6 jenis dilindungi IUCN, 7 jenis dilindungi CITES dan 7 jenis dilindungi P.106); herpetofauna 2 jenis (2 jenis dilindungi CITES). Sedangkan berdasarkan peraturan nasional dan international terdapat 13 jenis yang dilindungi IUCN, 17 jenis yang dilindungi CITES dan 16 jenis yang dilindungi P.106. Jenis satwa dengan status perlindungan IUCN kategori CR (critically) atau kritis ada 2 jenis yaitu trenggiling (Manis javanica) dan rangkong gading/tajak (Rhinoplax vigil).