Suka Jaya Makmur, berkomitmen mematuhi segala ketentuan regulasi pemerintah yang berlaku dan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan sesuai Standar maupun Policy Standar Internasional serta tidak akan terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan - kegiatan yang tidak bisa diterima atau dilarang, meliputi :

  1. Tidak menawarkan atau menerima suap dalam bentuk apa pun sebagai bentuk kebijakan anti korupsi dan patuh terhadap undang-undang korupsi yang berlaku.
  2. Illegal logging atau peuebangan illegal atau memperdagangkan kayu illegal atau produk hutan illegal lainnya.
  3. Pelanggaran terhadap hak asasi manusia atau hak tradisional masyarakat dalam kegiatan pengelolaan hutan berkelanjutan.
  4. Perusakan High conservation values atau nilai konservasi tinggi kegiatan pengelolaan hutan berkelanjutan.
  5. Konversi signifikan dari hutan ke perkebunan atau kawasan non-hutan lainnya.
  6. Penggunaan genetically modified organisms atau tanaman basil rekayasa genetika dalam kegiatan pengelolaan hutan berkelanjutan.