Suka Jaya Makmur, berkomitmen mematuhi segala ketentuan regulasi pemerintah yang berlaku dan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan sesuai Standar maupun Policy Standar Internasional serta tidak akan terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan - kegiatan yang tidak bisa diterima atau dilarang, meliputi :
- Tidak menawarkan atau menerima suap dalam bentuk apa pun sebagai bentuk kebijakan anti korupsi dan patuh terhadap undang-undang korupsi yang berlaku.
- Illegal logging atau peuebangan illegal atau memperdagangkan kayu illegal atau produk hutan illegal lainnya.
- Pelanggaran terhadap hak asasi manusia atau hak tradisional masyarakat dalam kegiatan pengelolaan hutan berkelanjutan.
- Perusakan High conservation values atau nilai konservasi tinggi kegiatan pengelolaan hutan berkelanjutan.
- Konversi signifikan dari hutan ke perkebunan atau kawasan non-hutan lainnya.
- Penggunaan genetically modified organisms atau tanaman basil rekayasa genetika dalam kegiatan pengelolaan hutan berkelanjutan.